Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga Kebupaten Bangka Barat
Informasi Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumukan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumukan setiap saat
Standar Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Bambang Trimakno
Kepala Urusan Perencanaan
Lahir di Desa Sekar Biru, 08 Desember 1984, Bambang Trimakno menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan sejak 10 Desember 2017.
Kaur Perencanaan, atau Kepala Urusan Perencanaan, memiliki tugas pokok membantu Sekretaris Desa dalam urusan perencanaan dan administrasi di pemerintahan desa. Tugas ini mencakup penyusunan rencana anggaran, pengumpulan data pembangunan, serta monitoring dan evaluasi program.
Penyusunan Dokumen Perencanaan :
Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).
Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
Pengumpulan Data dan Monitoring:
Menginventarisir data-data yang berkaitan dengan pembangunan desa.
Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang sedang berjalan.
Penyusunan Laporan:
Menyusun laporan kegiatan desa, termasuk laporan pelaksanaan program dan anggaran.
Koordinasi:
Mengkoordinasikan urusan perencanaan desa.
Bambang Trimakno
Kepala Urusan Perencanaan
Lahir di Desa Sekar Biru, 08 Desember 1984, Bambang Trimakno menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan sejak 10 Desember 2017.