Pelatihan Peningkatan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Sekar Biru

Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya penting dalam meningkatkan kapasitas individu dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang sosial-keagamaan. Salah satu keterampilan yang sering diabaikan adalah pengurusan jenazah, yang merupakan kewajiban kolektif (fardu kifayah) dalam Islam.

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, pada tanggal 18 Desember 2025, di Masjid Al-Huda Desa Sekar Biru, menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan kegiatan pelatihan pembinaan pengurusan jenazah. Kegiatan ini diikuti oleh para Tokoh Agama, Tokoh Adat, RT, kadus, dan Masyarakat.

Materi disampaikan oleh Ust. Ahmad Suhrowardi, Usai penyampaian materi dilanjutkan dengan tanya jawab dan praktik bersama seluruh peserta. Program ini juga mendorong terbentuknya kelompok khusus yang bertugas dalam pengurusan jenazah, sehingga terjadi regenerasi tenaga pengurus jenazah di desa. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dalam masyarakat.

9 thoughts on “Pelatihan Peningkatan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Sekar Biru

  1. wim55 says:

    Hey all, if you’re looking for something new, I took a look at Wim55. The interface is clean, and it didn’t give me any headaches, which is a bonus! Here’s the link: wim55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bambang Trimakno
Kepala Urusan Perencanaan
Lahir di Desa Sekar Biru, 08 Desember 1984, Bambang Trimakno menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan sejak 10 Desember 2017. Kaur Perencanaan, atau Kepala Urusan Perencanaan, memiliki tugas pokok membantu Sekretaris Desa dalam urusan perencanaan dan administrasi di pemerintahan desa. Tugas ini mencakup penyusunan rencana anggaran, pengumpulan data pembangunan, serta monitoring dan evaluasi program. Penyusunan Dokumen Perencanaan : Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa). Pengumpulan Data dan Monitoring: Menginventarisir data-data yang berkaitan dengan pembangunan desa. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang sedang berjalan. Penyusunan Laporan: Menyusun laporan kegiatan desa, termasuk laporan pelaksanaan program dan anggaran. Koordinasi: Mengkoordinasikan urusan perencanaan desa.
Bambang Trimakno
Kepala Urusan Perencanaan
Lahir di Desa Sekar Biru, 08 Desember 1984, Bambang Trimakno menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan sejak 10 Desember 2017.