PEMBANGUNAN DESA
Pembangunan desa dilakukan dengan mengembangkan potensi desa, memenuhi kebutuhan dasar, dan memperbaiki infrastruktur
No | Aksi | Nama Kegiatan | Alamat | Sumber Dana | Anggaran | Volume | Pelaksana | Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | LIHAT | Penembokan Jalan Tanah Puruh | RT 006 Dusun Stasiun | Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Dana Desa) | Rp . 65.520.000 | 300 Meter | Kaur Perencanaan | 2024 |
2 | Penembokan Jalan | Dusun Stasiun RT 006 | Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Dana Desa) | 67.000.000 | 200 Meter | Bambang Trimakno | 2024 |